![]() |
| Sekretaris Komisi B, DPRD Depok, Titih Sumiati (Kedua dari kanan). (Foto: Afifah/Diskominfo) |
Pemerintah Kota gencar mengembangkan
potensi wilayah yang bisa dijadikan sektor pariwisata. DPRD pun
senantiasa mendukung pengembangan wisata Depok sesuai dengan Peraturan
Daerah (Perda) Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam dan Rencana Induk
Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Sekretaris Komisi B, Titih Sumiati
mengatakan, semua potensi wisata yang ada tentu bisa dikembangkan,
dengan syarat semua elemen ikut berperan aktif mulai dari pemerintah
hingga masyarakat.
“Masyarakat sekitar lokasi objek wisata
perlu diberi pengetahuan terkait faktor apa saja yang dapat
mengembangkan kawasan itu agar bisa nyaman bagi pengunjung,” katanya
kepada depok.go.id, Kamis (23/03/2017).
Menurutnya, upaya Pemkot Depok dalam
mengembangkan potensi wisata sudah cukup baik, hanya perlu semakin
didorong, supaya pengembangan potensi wisata berjalan sesuai dengan
Perda.
“Pengembangan Pariwisata berdasarkan
Perda Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam dan Rencana Induk Pembangunan
Pariwisata Daerah (RIPPDA) memerlukan beberapa tahapan. Misalnya
perencanaan, penelitian untuk menentukan lokasi yang layak untuk
dikembangkan sebagai potensi pariwisata alam,” jelasnya.
Titih berharap, potensi pariwisata dapat
terealisasi dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun. Sehingga
dampak positifnya akan ada bagi warga Depok. Misalnya, dengan adanya
kawasan wisata yang baik, seluruh kalangan masyarakat dapat menikmati
liburan keluarga yang terjangkau.
“Masyarakat memiliki kesempatan untuk
memperbanyak masa kebersamaan dengan anak-anak, dalam menunjang Depok
sebagai Kota Layak Anak (KLA). Dengan demikian kegiatan ekonomi akan
semakin berkembang di Depok,” tandasnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis
