Zakat merupakan potensi umat yang
sangat besar. Tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, bisa
menjadi sumber daya alternatif untuk mendukung pencapaian pembangunan
berkelanjutan di Kota Depok. Pasalnya dengan menggiatkan zakat, maka
peningkatan anggaran pembangunan pun semakin bertambah untuk
kesejahteraan masyarakat.
Direktur Koordinator Zakat Nasional
Baznas Pusat, Mohd. Nasir Tajang, Selasa (07/03/2017), mengatakan bahwa
dengan pengelolaan lewat Baznas, zakat dapat tersalurkan bagi warga yang
membutuhkan. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat membayarkan zakat
melalui Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas)
Lebih lanjut Nasir menuturkan bahwa
untuk wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Depok, saat ini sudah mulai
bergerak mengukuhkan peran Baznas dapat mengelola zakat masyarakat.
Sebab, sejak jaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat Nabi pun telah
diwajibkan membayar zakat lewat suatu badan pengumpul zakat.
Nasir juga menjelaskan, zakat terbagi
menjadi dua jenis yakni zakat fitrah dan profesi. Untuk zakat yang
dibayarkan warga Depok masih berupa zakat fitrah yang dibayarkan setiap
Hari Idul Fitri.
“Trend membayar zakat masih dari sektor
zakat fitrah. Padahal masyarakat yang total pendapatan pertahun mencapai
85 gram emas atau sekitar Rp 40 juta,
Mereka masih punya kewajiban membayar
zakat profesi sebanyak 2,5 persen dari total pendapatannya per bulan.
Maka, jika masyarakat mampu penuhi membayar zakat fitrah dan profesi,
persentasi zakat Kota Depok akan meningkat” jelasnya.
Terakhir, Nasir berharap agar masyarakat Kota Depok ikut berpartisipasi menghidupkan kebangkitan zakat secara nasional.
“’Targetnya ada peningkataan 30 persen
dari jumlah pengumpulan zakat secara nasional. Untuk itu, kami berharap
warga Depok ikut berkontribusi dalam peningkatan zakat tersebut,”
tutupnya.
Penulis: Fajar Nur Cahyo
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis
