Thursday, April 28, 2016

Pemkot Tindak Tegas Pungli KTP

0

Pemkot Tindak Tegas Pungli KTP

Kimcimanggis – Pemerintah Kota Depok menegaskan akan menindaklanjuti permasalahan pungli yang terjadi dalam pembuatan KTP. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tata Praja Setda Kota Depok Dudi Mi’raz.

“Pasti akan kami tindak lanjuti, karena ini merugikan masyarakat dan mencederai cita-cita Pemkot yang ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Dudi saat memimpin rapat koordinasi Camat dan Lurah di Aula Lantai 5 Balaikota Depok, Rabu (27/4/2016).

Baru-baru ini, salah satu oknum PNS tertangkap tangan terbukti meminta pungli kepada salah seorang warga terkait pembuatan e-KTP. Dudi mengatakan, nantinya oknum tersebut akan ditindak secara tegas menurut Peraturan Pemerintah  Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Mekanismenya lurah itu akan buat BAP dan hasilnya akan dilaporkan ke Camat dan BKD. Nantinya, pihak BKD bersama tim yang salah satunya adalah Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus,” tambahnya.

Dari pemeriksaan tersebut, nantinya akan diketahui hukuman disiplin apa yang akan dikenakan. Dalam PP 53 2010 ada tiga jenis hukuman disiplin, yaitu tingkat hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Untuk hukuman ringan antara lain adalah teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sementara untuk hukuman disiplin sedang adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Untuk hukuman disiplin berat yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

“Hukuman paling berat adalah pemberhentiaan tidak dengan hormat sebagai PNS, namun mengenai kasus ini, BKD akan mengkaji terlebih dahulu termasuk jenis pelanggaran apa masuknya,” jelas mantan Kabag Pemerintahan Setda Kota Depok ini. 
(Meriawan/Kim Cimanggis)

Author Image
AboutRinaldi

Refrensi berita lokal, beritanya warga cimanggis. Jika ada info yang ingin ditampilkan silahkan hubungi 081213958215