
DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka layanan khusus untuk membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan agar proses pendaftaran sekolah dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Sejak masa pra-pendaftaran dimulai, banyak orang tua datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Beberapa masalah yang paling sering dilaporkan adalah kesulitan verifikasi akun pendaftaran, perubahan data pada Kartu Keluarga (KK), serta ketidaksesuaian titik koordinat domisili yang digunakan dalam sistem penerimaan siswa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik Kota Depok membuka Posko Pengaduan SPMB di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Posko ini melayani masyarakat dari jenjang TK, SD hingga SMP Negeri selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Selain layanan tatap muka, Disdik juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp agar masyarakat dapat memperoleh bantuan lebih mudah tanpa harus selalu datang ke kantor.
Panitia SPMB Kota Depok, Bahrudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas dan operator di sekolah-sekolah untuk membantu warga yang mengalami kendala administrasi maupun teknis. Menurutnya, perbaikan titik koordinat domisili dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung di kantor Disdik sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat.
Di lapangan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah orang tua mengaku terbantu dengan keberadaan posko tersebut karena mereka mendapatkan penjelasan langsung mengenai masalah yang dihadapi saat pendaftaran. Meski demikian, tingginya jumlah pengaduan menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan sistem pendaftaran berbasis daring.
Salah seorang wali murid mengaku sempat bingung ketika data anaknya tidak dapat diverifikasi oleh sistem. Setelah mendatangi posko pengaduan, ia mendapatkan arahan dan bantuan dari petugas hingga masalahnya berhasil diselesaikan. Pengalaman seperti ini dirasakan oleh banyak orang tua yang datang mencari solusi atas kendala pendaftaran sekolah.
Disdik Kota Depok mengimbau masyarakat untuk mempelajari seluruh persyaratan dan jadwal SPMB dengan teliti sebelum melakukan pendaftaran. Dengan memahami aturan yang berlaku dan memanfaatkan layanan bantuan yang tersedia, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.