Tuesday, February 21, 2017

DPRD Sambut Baik Imbauan Salat Berjamaah untuk ASN

0





Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya menyambut baik perihal imbauan Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edaran Nomor: 451/0133-Kesos mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), agar melakukan Salat Zuhur dan Asar berjemaah di Balai Kota Depok. Qurtifa mengatakan, dengan adanya imbauan itu sebagai pembinaan mental spiritual ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Imbauan untuk salat berjamaah Itu cukup bagus, dalam rangka mengimplementasikan salah satu visi Depok yaitu mewujudkan masyarakat yang religius,”katanya.
Terlebih, sambung Qurtifa, imbauan Wali Kota tersebut merupakan bentuk yang tepat. Karena bersifat tidak memaksa dan memikat. Sehingga dapat disesuaikan oleh ASN yang memang berhalangan hadir ke Masjid Balai Kota.
“Karena harus disesuaikan juga dengan kemampuan mereka untuk bisa hadir di waktu subuh, khususnya bagi ASN yg berdomisili luar Depok,” terangnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Depok itu pun berharap agar para ASN merespon positif imbauan tersebut. Apalagi, jika imbauan Wali Kota bisa berjalan berkesinambungan dan menjadi bagian dari perwujudan Depok Kota Religius. Dan bahkan, nantinya dapat diteruskan juga untuk masyarakat.
“Prinsipnya imbauan untuk salat berjamaah itu baik. Untuk warga Depok bagus diimbau dapat Salat Subuh berjamaah di dekat rumah mereka, dengan maksud untuk memakmurkan Masjid atau Musholla, bila mampu dan ingin hadir saat Subuh Berjamaah di Masjid Pemkot Depok juga bagus,” tutupnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita


#sahabatcimanggis
#kimcimanggis
Author Image
AboutUnknown

Refrensi berita lokal, beritanya warga cimanggis. Jika ada info yang ingin ditampilkan silahkan hubungi 081213958215