Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok,
Qurtifa Wijaya menyambut baik perihal imbauan Wali Kota Depok, Mohammad
Idris melalui surat edaran Nomor: 451/0133-Kesos mengenai Aparatur Sipil
Negara (ASN), agar melakukan Salat Zuhur dan Asar berjemaah di Balai
Kota Depok. Qurtifa mengatakan, dengan adanya imbauan itu sebagai
pembinaan mental spiritual ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
Depok.
“Imbauan untuk salat berjamaah Itu cukup
bagus, dalam rangka mengimplementasikan salah satu visi Depok yaitu
mewujudkan masyarakat yang religius,”katanya.
Terlebih, sambung Qurtifa, imbauan Wali
Kota tersebut merupakan bentuk yang tepat. Karena bersifat tidak memaksa
dan memikat. Sehingga dapat disesuaikan oleh ASN yang memang
berhalangan hadir ke Masjid Balai Kota.
“Karena harus disesuaikan juga dengan
kemampuan mereka untuk bisa hadir di waktu subuh, khususnya bagi ASN yg
berdomisili luar Depok,” terangnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Depok itu
pun berharap agar para ASN merespon positif imbauan tersebut. Apalagi,
jika imbauan Wali Kota bisa berjalan berkesinambungan dan menjadi bagian
dari perwujudan Depok Kota Religius. Dan bahkan, nantinya dapat
diteruskan juga untuk masyarakat.
“Prinsipnya imbauan untuk salat
berjamaah itu baik. Untuk warga Depok bagus diimbau dapat Salat Subuh
berjamaah di dekat rumah mereka, dengan maksud untuk memakmurkan Masjid
atau Musholla, bila mampu dan ingin hadir saat Subuh Berjamaah di Masjid
Pemkot Depok juga bagus,” tutupnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis
