Saturday, May 30, 2026

Warga Depok Berbondong-bondong Urus IKD untuk Syarat PPDB/SPMB

0

DEPOK – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB), warga Kota Depok ramai-ramai mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dokumen digital tersebut dinilai penting karena mempermudah proses verifikasi data kependudukan orang tua secara real-time saat pendaftaran sekolah.

Meski sempat muncul simpang siur terkait kewajiban penggunaan IKD dalam proses PPDB/SPMB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap menyarankan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD agar proses administrasi berjalan lebih mudah dan cepat.

Antusiasme warga terlihat di sejumlah titik layanan aktivasi IKD yang disediakan Pemerintah Kota Depok. Beberapa lokasi layanan yang dapat didatangi masyarakat antara lain Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Baleka II Balai Kota Depok, Loket De’Fast di samping Perpustakaan Kota Depok, serta Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) yang tersedia di 11 kecamatan se-Kota Depok.

Untuk melakukan aktivasi IKD, warga diwajibkan datang langsung karena prosesnya memerlukan verifikasi biometrik wajah yang harus didampingi petugas Disdukcapil. Sebelum datang, masyarakat diminta mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store maupun App Store.

Selain itu, warga juga perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, dan alamat email yang masih dapat diakses. Nantinya petugas akan membantu proses pemindaian QR code serta validasi face recognition hingga aktivasi selesai dilakukan.

Pemerintah berharap masyarakat dapat segera mengaktifkan IKD untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi.
Author Image
AboutRinaldi

Refrensi berita lokal, beritanya warga cimanggis. Jika ada info yang ingin ditampilkan silahkan hubungi 081213958215